IMPLEMENTASI SOCIAL MEDIA DALAM DIGITAL MARKETING TERHADAP UMKM DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
NAMA : DIANA AVITA SARI
NIM : 20101011090
PRODI : MANAJEMEN 
KELAS : A3
MATKUL : DIGITAL
MARKETING 
DOSEN PENGAMPU :  Andi Tri
Haryono, S.E., M.M.
IMPLEMENTASI SOCIAL MEDIA DALAM DIGITAL MARKETING TERHADAP UMKM DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
PENDAHULUAN
Perekonomian masyarakat telah
berbaur dengan perkembangan teknologi. Pesatnya perkembangan teknologi membawa
perubahan bagi pola hidup manusia(Cisilia, 2019). Di era revolusi industri 4.0
internet mempermudah dalam segala akivitas manusia. Revolusi Industri 4.0
merupakan periode yang mejadikan teknologi sebagai pioner dalam kehidupan
bersosial. Hal ini mengakibatkan aspek-aspek kehidupan dipaksa untuk mengadopsi
teknologi sebagai bahan penting yang tidak terpisahkan dari aspek kehidupan
manusia itu sendiri, salah satu halnya adalah dalam dunia perdagangan
(Nofiransyah et al, 2020). Dari perkembangan teknologi munculah digital
marketing yang dapat memperluas pangsa pasar dan mengembangkan cara-cara baru
dalam melakukan promosi yang bisa menjangkau konsumen secara lebih luas. Pemasaran
digital merupakan menggunakan internet dan teknologi informasi luntuk
memperluas dan meningkatkan kemampuan pemasaran tradisional. Sebagai penggunaan
teknologi digital untuk mencapai tujuan pemasaran serta upaya pengembangan atau
penyesuaian konsep pemasaran itu sendiri, dapat berkomunikasi dalam cakupan global,
dan mengubah cara perusahaan melakukan bisnis dengan pelanggan (Ali, 2013).
Dengan penggunaan digital marketing, produsen tidak langsung bertemu dengan
pelanggan untuk kegiatan pemasaran, namun dapat menggunakan media internet
sebagai sarana pertemuan tidak langsung. Pemanfaatan internet pada era digital
juga telah berkembang salah satunya media sosiali mana social media merupakan
sebuah media sosialisasi dan interaksi, dapat dilihat dan dikunjungi oleh
setiap  orang  yang 
berisikan  berbagai  informasi 
mengenai  produk dan  lain sebagainya. Keberadaan media sosial
menjadi sarana pemasaran yang dapat dilakukan perusahaan, yang menjadikan daya
tarik pelaku UMKM. Sosial media dijadikan sebagai sarana promosi melalui
website maupun E-Commerce yang menimpilkan profil UMKM. Tidak halnya sebagai
sarana pemasaran juga, media sosial menjadi alat penghubung antara penjual
dengan pembeli membangun komunikasi dan memudahkan sarana penjualan secara
online dengan menghematkan tenaga dan waktu. 
            UMKM masih mampu  untuk 
menyediakan  lapangan  pekerjaan 
yang  relatif  besar. Keberadaan UMKM saat ini memiliki
peran yang lebih luas, karena hampir sebagian besar usaha yang  ada 
di  Indonesia  didominasi 
oleh  usaha  skala 
mikro,  kecil dan  menengah, adapun peran UMKM diantaranya
adalah  a. sebagai lapangan kerja yang
mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga berpotensi mengurangi pengangguran
dan kemiskinan, b. memberikan kontribusi kepada peningkatan Produk Domestik
Bruto (PDB) dan pertumbuhan  ekonomi, dan
c. Berkontribusi kepada peningkatan ekspor sekaligus berpotensi memperluas
ekspor dan investasi. 
HASIL DAN PEMBAHASAN 
KONSEP SOSIAL MEDIA
DALAM PEMASARAN 
Aplikasi media sosial tersedia
dari pesan hingga situs jaringan sosial yang menawarkan pengguna untuk
berinteraksi, berhubungan, dan berkomunikasi satu sama lain. Media sosial
sebagai kelompok aplikasi berbasis internet yang menciptakan fondasi ideologi dan
teknologi dari Web 2.0 yang 
memungkinkan
penciptaan dan pertukaran user generated content (Stockdale, Ahmed, &
Scheeper 2012). Pltaform media sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat
Indonesia adalah WhatsApp, Instagram, Twitter, Facebook, TikTok dan Youtube. 
1.      1. WhatsApp Bisnis
Menjadi aplikasi pengirim pesan
yang dibuar secara khusus agar bisa memberikan kemudahan bagi pembisnis dalam
berinteraksi dengan pelanggannya. WhatsApp Bisnis dibuat khusus menyesuaikan
keperluan pemilik bisnis kecil (UMKM) agar bisa terhubung dengan konsumen
secara pribadi.
2.     2.  Facebook
Di facebook diberikan fitur jual
beli dimana penjual dapat memposting produk yang akan dipasarkan. Konsumen biasanya
akan berinteraksi ke penjual mengenai produk yang akan dibeli. Di facebook
dilakukan dalam metode pembayaran cash atau transfer sesuai permintaan
konsumen. 
3.      3. TikTok Shop
Media penjualan yang menjadi
pusat keunggulan penjualan saat ini.  Melalui TikTok Shop, Anda bisa
menyematkan produk dalam video produk yang dibuat. Penjual juga bisa melakukan
live untuk mempromosikan produk dan bantiing harga murah menarik minat
konsumen. Setelah berhasil menyematkan produk, maka akan muncul icon
keranjang kuning di bagian bawah video.
Bila pengunjung tertarik untuk
melakukan pembelian, mereka dapat melakukannya dengan praktis, yakni cukup
dengan mengetuk ikon tersebut.
Menurut Zarrella
(2010), social media mempunyai banyak bentuk, namun untuk tujuan pemasaran
terdapat 8 macam bentuk social media yang paling banyak digunakan yaitu: 
1. Blog; Merupakan
website yang isinya berupa tulisan berupa opini dari pemilik blog. 
2. Microblog, merupakan
bentuk dari blog yang membatasi ukuran setiap posting, misalnya update Twitter
hanya dapat berisi 140 karakter. Keterbatasan ini telah melahirkan seperangkat
fitur dan perilaku yang sepenuhnya unik untuk media, digunakan oleh banyak perusahaan
karena mudah digunakan, hanya memerlukan investasi waktu yang sangat sedikit,
dan terbukti dapat dengan cepat menyebarkan informasi, penjualan dan wawasan
pelanggan. Perusahaan dapat menggunakannya untuk melakukan penawaran atau
peristiwa, dan mempromosikan posting baru dalam blog. 
3. Social Networks,
adalah sebuah situs tempat individu dapat terhubung dengan teman-teman yang
dikenalnya secara offline dan online ataupun dengan temanteman yang hanya
dikenal secara online saja. Media ini menjadi topik yang hangat bagi para
pemasar, karena social networks hadir dengan sejumlah peluang untuk
berinteraksi dengan pelanggan termasuk plug-in aplikasi, groups, dan fanpage. 
4. Media-Sharing Sites,
sebuah situs berbagi media yang memungkinkan pengguna untuk membuat dan
mengunduh konten multimedia. Dengan munculnya kemudahan dalam menggunakan
kamera digital dan camcorder serta koneksi Internet berkecepatan tinggi, situs
mediasharing telah menjadi sangat popular. Pemasar dapat membuat video dengan
keahlian yang sangat kecil dan mengunduhnya ke situs seperti YouTube untuk
menjangkau jutaan pengguna. Walaupun website jenis ini menyediakan fitur untuk
bergabung menjadi anggotanya, sebagian besar dari pengguna situs tersebut
bukanlah terdaftar anggotanya, tetapi hanya untuk sekedar melihat konten. 
5. Social News &
Bookmarking, sebuah situs yang memungkin pengguna untuk mengirim dan memilih
konten dari seluruh situs tersebut. Hal ini untuk membantu mengetahui link yang
paling menarik. Sehingga pemasar dapat menemukan situs yang banyak dikunjungi
untuk mendorong penyebaran informasi dalam artikel atau kampanye pemasaran.
Beberapa fitur yang membantu pemasaran yang ada di situs ini adalah seperti:
profiles, berisi variasi profil pengguna yang menggunakan situs tersebut,
sehingga mendapatkan informasi tentang konsumen tersebut; summitting, kegiatan
yang untuk mengirim suatu konten, pengguna harus terdaftar di sebuah situs
social news. Dengan ini pemasar bisa mengetahui konten yang paling banyak
diminati oleh pengguna situs tersebut; votting, fitur menarik bagi pemasar
untuk membantu melakukan pemasaran di dalam situs tersebut. Melihat konten yang
paling popular diantara yang lain sehingga memberikan petunjuk bagi pemasar
dalam menentukan konten yang dapat digunakan untuk menarik perhatian para
konsumen; Headlines, fitur yang paling penting dan membawa efek paling besar
pada seberapa banyak votting yang tertuju. Judul yang menarik akan memberikan
kesan bahwa konten tersebut mudah dicerna, menghibur dan berharga. Judul harus
eye-catching dan provokatif namun tidak menyesatkan. 
6. Review Sites, sebuah
situs yang muncul karena berdasarkan survei April 2009 oleh Nielsen Media
Research, mengatakan bahwa 70% kepercayaan konsumen berasal dari pendapat
konsumen yang sebelumnya telah membeli atau menggunakan dan diposting secara
online, dibandingkan dengan 62% yang percaya pada iklan di TV, 61% yang percaya
pada iklan di surat kabar dan yang terakhir 59% yang percaya pada iklan di
majalah. Pada situs tersebut, penggunanya sudah berbicara mengenai produk, jasa
dan brand online. 
7. Forums, merupakan
jenis Social media yang merupakan versi modern dari papan buletin masyarakat.
Fokus utama dari situs forums adalah mengenai diskusi yang terjadi di dalamnya
antara anggota-anggotanya. Dalam hal ini, pemasar harus berhati-hati dalam
memilih forum yang akan dimasukinya untuk melakukan kegiatan pemasaran karena
umumnya para penggunanya tidak terlalu menyukai iklan. 
8. Virtual Worlds,
sebuah situs yang di dalamnya berkisar pada permainan dan aktivitas sosial.
Situs untuk pengguna bisa menjadi karakter yang diinginkan dan berinteraksi
tidak hanya dalam lingkungan atau dunia permainan yang ada. Akan tetapi, kemungkinan
untuk pemasar masuk ke situs ini untuk melakukan pemasaran sangat terbatas.
Sehingga para pemasar lebih banyak masuk ke virtual world yang berjenis
aktivitas sosial.
IMPLEMENTASI MEDIA
SOSIAL TERHADAP UMKM
Pemasaran dengan social media mengubah
dalam dunia marketing dan memberikan peluang pada UMKM untuk meningkatkan
keberadaannya dalam pasar dan memperbaiki image nya . Sebanyak 57% UMKM
menyatakan social media memberikan manfaat dalam bisnis mereka. Platform social
media meningkatkan komunikasi antar merk dan produk, memberikan WOM positif dan
negatif dan memberikan exposure yang tinggi dalam waktu yang singkat (Hubspot,
2012; dalam Rugova and Prenaj, 2016). Wardhana (2015) menyatakan bahwa strategi
digital marketing berpengaruh hingga 78% terhadap keunggulan bersaing UMKM
dalam memasarkan produknya. 
Strategi tersebut terdiri dari:
1. Ketersediaan informasi produk dan panduan produk; 2. Ketersediaan
gambar-gambar seperti foto atau ilustrasi produk; 3. Ketersediaan video yang
mampu memvisualisasikan produk atau menampilkan presentasi pendukung; 4.
Ketersediaan lampiran dokumendokumen yang berisi informasi dalam berbagai
format; Ketersediaan komunikasi online dengan pengusaha; 6. Ketersediaan alat
transaksi dan variasi media pembayaran; 7. Ketersediaan bantuan dan layanan
konsumen; 8. Ketersediaan dukungan opini online; 9. Ketersediaan tampilan
testimonial; 10. Ketersediaan catatan pengunjung; 11. Ketersediaan penawaran
khusus; 12. Ketersediaan sajian informasi terbaru melalui SMS-blog; 13.
Kemudahan pencarian produk; 14. Kemampuan menciptakan visibilitas dan kesadaran
merek; 15. Kemampuan mengidentifikasi dan menarik pelanggan baru; 16. Kemampuan
penguatan citra merek yang diterima oleh konsumen.
Dampak Penggunaan
Media Sosial Oleh UMKM 
Social
media mempunyai dampak positif dan negatif pada bisnis, berikut ini dampak
positif yang dikemukakan oleh Lakshmi, Mahboob and Chudhary (2017): 1.
Penyebaran informasi yang lebih cepat kepada konsumen 2. Menjangkau konsumen
dengan area yang lebih luas 3. Teknologi merupakan asset untuk bisnis 4.
Memberikan lebih banyak pilihan dengan mengkreasikan media yang merupakan
kombinasi dari audio, visual, teks dan media interaktif Dampak positif lain
dari penggunaan social media menurut Iblasi, Bader and AlQreini (2016), Rugova
and Prenaj (2016) adalah kesadaran merk naik, meningkatkan loyalitas merk,
lebih banyak peluang untuk meraih pelanggan baru, pelanggan yang sudah ada dan
pelanggan lama, trafik percakapan yang meningkat, otoritas merek meningkat,
inbound traffic meningkat, menurunkan biaya pemasaran, peringkat naik di search
engine, memperkaya pengalaman konsumen dengan memberdayakan interaksi yang
intens dengan konsumen. Selain dampak positif, dampak negatif yang ditimbulkan
oleh social media terhadap bisnis menurut Lakshmi, Mahboob and Chudhary (2017),
adalah: 1. Meningkatkan kekuatan konsumen karena publisitas buruk,
ketidakpuasan konsumen juga lebih cepat menyebar 2. Kesulitan untuk mendeteksi
pernyataan konsumen yang bersifat negative 3. Ketidaksengajaan melepaskan
informasi yang penting atau rahasia 4. Kesulitan untuk memonitor aktivitas
social media dari karyawan dan mencegah untuk membuat pernyataan tanpa
autorisasi.
TANTANGAN
MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL DALAM UMKM
Di negara maju semua UMKM telah
menggunakan sosial media dalam pemasaran, bedanya di negara berkembang masih
beberapa pelaku UMKM yang menggunakan media sosial. Pemilik UMKM hanya
menggunakan media sosial sebagai promosi dan tidak membedakan akun pribadi dengan
akun online shop. Dengan menggunakan Actor Network Theory, Sarosa (2012) juga
menyatakan bahwa dalam adopsi jaringan social media (social media network) oleh
UMKM di Indonesia, penggunaan jaringan akan berhasil jika actor kunci dapat
mengarahkan actor lain dan lingkungannya. Selain factor managerial dan
organisasi, keberhasilan pemasaran menggunakan media sosial tergantung pada
pemilik dan karyawan. 
Selain itu faktor determinan eksternal diantaranya lingkungan bisnis dan ekonomi global. Dengan menggunakan Actor Network Theory, Sarosa (2012) juga menyatakan bahwa dalam adopsi jaringan social media (social media network) oleh UMKM di Indonesia, penggunaan jaringan akan berhasil jika actor kunci dapat mengarahkan actor lain dan lingkungannya. Dalam pemasaran media sosial memiliki tantangan diantaranya resiko yang terjadi ketika keamanan, privasi, menjadi tidak hal yang terbuka dan dapat diakses oleh banyak pihak karena aktivitas sosial media juga bersinggungan dengan hukum dalam teknologi informasi. Tantangan dan implemetasi sosial media marketing juga sangat banyak meskipun memiliki manfaat dan dampak positif dan negative. Factor internal seperti ketidakmampuan dalam bidang teknologi, ketersediaan tenaga ahli atau karyawan untuk maintance platform, ketidakmampuan dalam investasi modal di bidang teknologi, menjadi factor yang menyebabkan UMKM belum mengimplementasikan social media marketing. Didukung dengan kecepatan perkembangan teknologi, persaingan bisnis yang menggunakan media online, kemungkinan kebocoran privasi atau keamanan akun, turut menyumbang keengganan UMKM dalam implementasi social media marketing. Untuk menghadapi dan mengantisipasi tantangan ini dan tetap memperoleh manfaat dari social media marketing, maka dalam penggunaan social media, UMKM hendaknya focus pada pengembangan strategi pemasaran yang menekankan pada memperkuat hubungan dengan pelanggan. Berbagai tipe komunikasi diciptakan, dikembangkan dan dibagikan dalam social media serta ditransformasikan dalam bentuk iklan. Yang kemudian iklan ini dapat dihubungkan dengan berbagai diskon, ataupun sales promotion yang lain.
KESIMPULAN 
Keberadaan media sosial menjadi sarana pemasaran yang dapat dilakukan perusahaan, yang menjadikan daya tarik pelaku UMKM. Sosial media dijadikan sebagai sarana promosi melalui website maupun E-Commerce yang menimpilkan profil UMKM. Tidak halnya sebagai sarana pemasaran juga, media sosial menjadi alat penghubung antara penjual dengan pembeli membangun komunikasi dan memudahkan sarana penjualan secara online dengan menghematkan tenaga dan waktu.Era Industri 4.0 telah merubah
pola hidup manusia terutama dibidang kewirausahaan. Dimana Perkembangan
teknologi digital dan hadirnya internet ini membawa perubahan pada sektor
kewirausahaan. Yang dulunya berjualan di tempat atau konvensional (offline)
sekarang banyak pelaku usaha yang beralih atau membuka usahanya di media
online. Untuk menghadapi dan mengantisipasi tantangan ini dan tetap memperoleh
manfaat dari social media marketing, maka dalam penggunaan social media, UMKM
hendaknya focus pada pengembangan strategi pemasaran yang menekankan pada
memperkuat hubungan dengan pelanggan.
SARAN 
Dalam pelaku UMKM harus lebih
terbuka dengan perubahan zaman memanfaatkan digital marketing sebagai media
penjualan yang lebih praktis. Wirausahawan harus kreatif dan inovatif
mengembangkan produk agar mampu bersaing dengan kompetitor lainnya.Pelaku UMKM
harus juga dapat mengatur strategi pemasaran agar konsumen tertarik dengan
produk yang dijual.
DAFTAR PUSTAKA
Arrasyid,
A. (t.thn.). Pengaruh Industri 4.0 Terhadap Kewirausahaan. 1-7.
Berliana, Utami,
R., & Baihaqi, W. M. (2020). Pengaruh Teknologi Informasi Revolusi Industri
4.0 terhadap Perkembangan UMKM Disktor Industri Pengolahan. JURNAL MATRIX,
VOL. 10, NO. 3, 1-7.
Ratnasari, I.,
Arnu, A. P., & Hannie. (2021). DIGITAL MARKETING PADA START UP DAN UMKM.
Yogyakarta: Absolute Media.
S, C. (2019). Tantangan
Bisnis Bagi Generasi Milenial.
Sudarsono, H.
(2020). BUKU AJAR MANAJEMEN PEMASARAN. Jawa Timur: CV. Pustaka Abadi.
Komentar
Posting Komentar