IMPLEMENTASI SOCIAL MEDIA DALAM DIGITAL MARKETING TERHADAP UMKM DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

NAMA : DIANA AVITA SARI

NIM : 20101011090

PRODI : MANAJEMEN

KELAS : A3

MATKUL : DIGITAL MARKETING 

DOSEN PENGAMPU :  Andi Tri Haryono, S.E., M.M.



IMPLEMENTASI SOCIAL MEDIA DALAM DIGITAL MARKETING TERHADAP UMKM DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0


PENDAHULUAN

Perekonomian masyarakat telah berbaur dengan perkembangan teknologi. Pesatnya perkembangan teknologi membawa perubahan bagi pola hidup manusia(Cisilia, 2019). Di era revolusi industri 4.0 internet mempermudah dalam segala akivitas manusia. Revolusi Industri 4.0 merupakan periode yang mejadikan teknologi sebagai pioner dalam kehidupan bersosial. Hal ini mengakibatkan aspek-aspek kehidupan dipaksa untuk mengadopsi teknologi sebagai bahan penting yang tidak terpisahkan dari aspek kehidupan manusia itu sendiri, salah satu halnya adalah dalam dunia perdagangan (Nofiransyah et al, 2020). Dari perkembangan teknologi munculah digital marketing yang dapat memperluas pangsa pasar dan mengembangkan cara-cara baru dalam melakukan promosi yang bisa menjangkau konsumen secara lebih luas. Pemasaran digital merupakan menggunakan internet dan teknologi informasi luntuk memperluas dan meningkatkan kemampuan pemasaran tradisional. Sebagai penggunaan teknologi digital untuk mencapai tujuan pemasaran serta upaya pengembangan atau penyesuaian konsep pemasaran itu sendiri, dapat berkomunikasi dalam cakupan global, dan mengubah cara perusahaan melakukan bisnis dengan pelanggan (Ali, 2013). Dengan penggunaan digital marketing, produsen tidak langsung bertemu dengan pelanggan untuk kegiatan pemasaran, namun dapat menggunakan media internet sebagai sarana pertemuan tidak langsung. Pemanfaatan internet pada era digital juga telah berkembang salah satunya media sosiali mana social media merupakan sebuah media sosialisasi dan interaksi, dapat dilihat dan dikunjungi oleh setiap  orang  yang  berisikan  berbagai  informasi  mengenai  produk dan  lain sebagainya. Keberadaan media sosial menjadi sarana pemasaran yang dapat dilakukan perusahaan, yang menjadikan daya tarik pelaku UMKM. Sosial media dijadikan sebagai sarana promosi melalui website maupun E-Commerce yang menimpilkan profil UMKM. Tidak halnya sebagai sarana pemasaran juga, media sosial menjadi alat penghubung antara penjual dengan pembeli membangun komunikasi dan memudahkan sarana penjualan secara online dengan menghematkan tenaga dan waktu.

            UMKM masih mampu  untuk  menyediakan  lapangan  pekerjaan  yang  relatif  besar. Keberadaan UMKM saat ini memiliki peran yang lebih luas, karena hampir sebagian besar usaha yang  ada  di  Indonesia  didominasi  oleh  usaha  skala  mikro,  kecil dan  menengah, adapun peran UMKM diantaranya adalah  a. sebagai lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga berpotensi mengurangi pengangguran dan kemiskinan, b. memberikan kontribusi kepada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dan pertumbuhan  ekonomi, dan c. Berkontribusi kepada peningkatan ekspor sekaligus berpotensi memperluas ekspor dan investasi.


HASIL DAN PEMBAHASAN

KONSEP SOSIAL MEDIA DALAM PEMASARAN

Aplikasi media sosial tersedia dari pesan hingga situs jaringan sosial yang menawarkan pengguna untuk berinteraksi, berhubungan, dan berkomunikasi satu sama lain. Media sosial sebagai kelompok aplikasi berbasis internet yang menciptakan fondasi ideologi dan teknologi dari Web 2.0 yang

memungkinkan penciptaan dan pertukaran user generated content (Stockdale, Ahmed, & Scheeper 2012). Pltaform media sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah WhatsApp, Instagram, Twitter, Facebook, TikTok dan Youtube.

1.      1. WhatsApp Bisnis

Menjadi aplikasi pengirim pesan yang dibuar secara khusus agar bisa memberikan kemudahan bagi pembisnis dalam berinteraksi dengan pelanggannya. WhatsApp Bisnis dibuat khusus menyesuaikan keperluan pemilik bisnis kecil (UMKM) agar bisa terhubung dengan konsumen secara pribadi.

2.     2.  Facebook

Di facebook diberikan fitur jual beli dimana penjual dapat memposting produk yang akan dipasarkan. Konsumen biasanya akan berinteraksi ke penjual mengenai produk yang akan dibeli. Di facebook dilakukan dalam metode pembayaran cash atau transfer sesuai permintaan konsumen.

3.      3. TikTok Shop

Media penjualan yang menjadi pusat keunggulan penjualan saat ini.  Melalui TikTok Shop, Anda bisa menyematkan produk dalam video produk yang dibuat. Penjual juga bisa melakukan live untuk mempromosikan produk dan bantiing harga murah menarik minat konsumen. Setelah berhasil menyematkan produk, maka akan muncul icon keranjang kuning di bagian bawah video.

Bila pengunjung tertarik untuk melakukan pembelian, mereka dapat melakukannya dengan praktis, yakni cukup dengan mengetuk ikon tersebut.

Menurut Zarrella (2010), social media mempunyai banyak bentuk, namun untuk tujuan pemasaran terdapat 8 macam bentuk social media yang paling banyak digunakan yaitu:

1. Blog; Merupakan website yang isinya berupa tulisan berupa opini dari pemilik blog.

2. Microblog, merupakan bentuk dari blog yang membatasi ukuran setiap posting, misalnya update Twitter hanya dapat berisi 140 karakter. Keterbatasan ini telah melahirkan seperangkat fitur dan perilaku yang sepenuhnya unik untuk media, digunakan oleh banyak perusahaan karena mudah digunakan, hanya memerlukan investasi waktu yang sangat sedikit, dan terbukti dapat dengan cepat menyebarkan informasi, penjualan dan wawasan pelanggan. Perusahaan dapat menggunakannya untuk melakukan penawaran atau peristiwa, dan mempromosikan posting baru dalam blog.

3. Social Networks, adalah sebuah situs tempat individu dapat terhubung dengan teman-teman yang dikenalnya secara offline dan online ataupun dengan temanteman yang hanya dikenal secara online saja. Media ini menjadi topik yang hangat bagi para pemasar, karena social networks hadir dengan sejumlah peluang untuk berinteraksi dengan pelanggan termasuk plug-in aplikasi, groups, dan fanpage.

4. Media-Sharing Sites, sebuah situs berbagi media yang memungkinkan pengguna untuk membuat dan mengunduh konten multimedia. Dengan munculnya kemudahan dalam menggunakan kamera digital dan camcorder serta koneksi Internet berkecepatan tinggi, situs mediasharing telah menjadi sangat popular. Pemasar dapat membuat video dengan keahlian yang sangat kecil dan mengunduhnya ke situs seperti YouTube untuk menjangkau jutaan pengguna. Walaupun website jenis ini menyediakan fitur untuk bergabung menjadi anggotanya, sebagian besar dari pengguna situs tersebut bukanlah terdaftar anggotanya, tetapi hanya untuk sekedar melihat konten.

5. Social News & Bookmarking, sebuah situs yang memungkin pengguna untuk mengirim dan memilih konten dari seluruh situs tersebut. Hal ini untuk membantu mengetahui link yang paling menarik. Sehingga pemasar dapat menemukan situs yang banyak dikunjungi untuk mendorong penyebaran informasi dalam artikel atau kampanye pemasaran. Beberapa fitur yang membantu pemasaran yang ada di situs ini adalah seperti: profiles, berisi variasi profil pengguna yang menggunakan situs tersebut, sehingga mendapatkan informasi tentang konsumen tersebut; summitting, kegiatan yang untuk mengirim suatu konten, pengguna harus terdaftar di sebuah situs social news. Dengan ini pemasar bisa mengetahui konten yang paling banyak diminati oleh pengguna situs tersebut; votting, fitur menarik bagi pemasar untuk membantu melakukan pemasaran di dalam situs tersebut. Melihat konten yang paling popular diantara yang lain sehingga memberikan petunjuk bagi pemasar dalam menentukan konten yang dapat digunakan untuk menarik perhatian para konsumen; Headlines, fitur yang paling penting dan membawa efek paling besar pada seberapa banyak votting yang tertuju. Judul yang menarik akan memberikan kesan bahwa konten tersebut mudah dicerna, menghibur dan berharga. Judul harus eye-catching dan provokatif namun tidak menyesatkan.

6. Review Sites, sebuah situs yang muncul karena berdasarkan survei April 2009 oleh Nielsen Media Research, mengatakan bahwa 70% kepercayaan konsumen berasal dari pendapat konsumen yang sebelumnya telah membeli atau menggunakan dan diposting secara online, dibandingkan dengan 62% yang percaya pada iklan di TV, 61% yang percaya pada iklan di surat kabar dan yang terakhir 59% yang percaya pada iklan di majalah. Pada situs tersebut, penggunanya sudah berbicara mengenai produk, jasa dan brand online.

7. Forums, merupakan jenis Social media yang merupakan versi modern dari papan buletin masyarakat. Fokus utama dari situs forums adalah mengenai diskusi yang terjadi di dalamnya antara anggota-anggotanya. Dalam hal ini, pemasar harus berhati-hati dalam memilih forum yang akan dimasukinya untuk melakukan kegiatan pemasaran karena umumnya para penggunanya tidak terlalu menyukai iklan.

8. Virtual Worlds, sebuah situs yang di dalamnya berkisar pada permainan dan aktivitas sosial. Situs untuk pengguna bisa menjadi karakter yang diinginkan dan berinteraksi tidak hanya dalam lingkungan atau dunia permainan yang ada. Akan tetapi, kemungkinan untuk pemasar masuk ke situs ini untuk melakukan pemasaran sangat terbatas. Sehingga para pemasar lebih banyak masuk ke virtual world yang berjenis aktivitas sosial.

IMPLEMENTASI MEDIA SOSIAL TERHADAP UMKM

Pemasaran dengan social media mengubah dalam dunia marketing dan memberikan peluang pada UMKM untuk meningkatkan keberadaannya dalam pasar dan memperbaiki image nya . Sebanyak 57% UMKM menyatakan social media memberikan manfaat dalam bisnis mereka. Platform social media meningkatkan komunikasi antar merk dan produk, memberikan WOM positif dan negatif dan memberikan exposure yang tinggi dalam waktu yang singkat (Hubspot, 2012; dalam Rugova and Prenaj, 2016). Wardhana (2015) menyatakan bahwa strategi digital marketing berpengaruh hingga 78% terhadap keunggulan bersaing UMKM dalam memasarkan produknya.

Strategi tersebut terdiri dari: 1. Ketersediaan informasi produk dan panduan produk; 2. Ketersediaan gambar-gambar seperti foto atau ilustrasi produk; 3. Ketersediaan video yang mampu memvisualisasikan produk atau menampilkan presentasi pendukung; 4. Ketersediaan lampiran dokumendokumen yang berisi informasi dalam berbagai format; Ketersediaan komunikasi online dengan pengusaha; 6. Ketersediaan alat transaksi dan variasi media pembayaran; 7. Ketersediaan bantuan dan layanan konsumen; 8. Ketersediaan dukungan opini online; 9. Ketersediaan tampilan testimonial; 10. Ketersediaan catatan pengunjung; 11. Ketersediaan penawaran khusus; 12. Ketersediaan sajian informasi terbaru melalui SMS-blog; 13. Kemudahan pencarian produk; 14. Kemampuan menciptakan visibilitas dan kesadaran merek; 15. Kemampuan mengidentifikasi dan menarik pelanggan baru; 16. Kemampuan penguatan citra merek yang diterima oleh konsumen.

Dampak Penggunaan Media Sosial Oleh UMKM

Social media mempunyai dampak positif dan negatif pada bisnis, berikut ini dampak positif yang dikemukakan oleh Lakshmi, Mahboob and Chudhary (2017): 1. Penyebaran informasi yang lebih cepat kepada konsumen 2. Menjangkau konsumen dengan area yang lebih luas 3. Teknologi merupakan asset untuk bisnis 4. Memberikan lebih banyak pilihan dengan mengkreasikan media yang merupakan kombinasi dari audio, visual, teks dan media interaktif Dampak positif lain dari penggunaan social media menurut Iblasi, Bader and AlQreini (2016), Rugova and Prenaj (2016) adalah kesadaran merk naik, meningkatkan loyalitas merk, lebih banyak peluang untuk meraih pelanggan baru, pelanggan yang sudah ada dan pelanggan lama, trafik percakapan yang meningkat, otoritas merek meningkat, inbound traffic meningkat, menurunkan biaya pemasaran, peringkat naik di search engine, memperkaya pengalaman konsumen dengan memberdayakan interaksi yang intens dengan konsumen. Selain dampak positif, dampak negatif yang ditimbulkan oleh social media terhadap bisnis menurut Lakshmi, Mahboob and Chudhary (2017), adalah: 1. Meningkatkan kekuatan konsumen karena publisitas buruk, ketidakpuasan konsumen juga lebih cepat menyebar 2. Kesulitan untuk mendeteksi pernyataan konsumen yang bersifat negative 3. Ketidaksengajaan melepaskan informasi yang penting atau rahasia 4. Kesulitan untuk memonitor aktivitas social media dari karyawan dan mencegah untuk membuat pernyataan tanpa autorisasi.

TANTANGAN MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL DALAM UMKM

Di negara maju semua UMKM telah menggunakan sosial media dalam pemasaran, bedanya di negara berkembang masih beberapa pelaku UMKM yang menggunakan media sosial. Pemilik UMKM hanya menggunakan media sosial sebagai promosi dan tidak membedakan akun pribadi dengan akun online shop. Dengan menggunakan Actor Network Theory, Sarosa (2012) juga menyatakan bahwa dalam adopsi jaringan social media (social media network) oleh UMKM di Indonesia, penggunaan jaringan akan berhasil jika actor kunci dapat mengarahkan actor lain dan lingkungannya. Selain factor managerial dan organisasi, keberhasilan pemasaran menggunakan media sosial tergantung pada pemilik dan karyawan.

Selain itu faktor determinan eksternal diantaranya lingkungan bisnis dan ekonomi global. Dengan menggunakan Actor Network Theory, Sarosa (2012) juga menyatakan bahwa dalam adopsi jaringan social media (social media network) oleh UMKM di Indonesia, penggunaan jaringan akan berhasil jika actor kunci dapat mengarahkan actor lain dan lingkungannya. Dalam pemasaran media sosial memiliki tantangan diantaranya resiko yang terjadi ketika keamanan, privasi, menjadi tidak hal yang terbuka dan dapat diakses oleh banyak pihak karena aktivitas sosial media juga bersinggungan dengan hukum dalam teknologi informasi. Tantangan dan implemetasi sosial media marketing juga sangat banyak meskipun memiliki manfaat dan dampak positif dan negative. Factor internal seperti ketidakmampuan dalam bidang teknologi, ketersediaan tenaga ahli atau karyawan untuk maintance platform, ketidakmampuan dalam investasi modal di bidang teknologi, menjadi factor yang menyebabkan UMKM belum mengimplementasikan social media marketing. Didukung dengan kecepatan perkembangan teknologi, persaingan bisnis yang menggunakan media online, kemungkinan kebocoran privasi atau keamanan akun, turut menyumbang keengganan UMKM dalam implementasi social media marketing. Untuk menghadapi dan mengantisipasi tantangan ini dan tetap memperoleh manfaat dari social media marketing, maka dalam penggunaan social media, UMKM hendaknya focus pada pengembangan strategi pemasaran yang menekankan pada memperkuat hubungan dengan pelanggan. Berbagai tipe komunikasi diciptakan, dikembangkan dan dibagikan dalam social media serta ditransformasikan dalam bentuk iklan. Yang kemudian iklan ini dapat dihubungkan dengan berbagai diskon, ataupun sales promotion yang lain.


KESIMPULAN

Keberadaan media sosial menjadi sarana pemasaran yang dapat dilakukan perusahaan, yang menjadikan daya tarik pelaku UMKM. Sosial media dijadikan sebagai sarana promosi melalui website maupun E-Commerce yang menimpilkan profil UMKM. Tidak halnya sebagai sarana pemasaran juga, media sosial menjadi alat penghubung antara penjual dengan pembeli membangun komunikasi dan memudahkan sarana penjualan secara online dengan menghematkan tenaga dan waktu.Era Industri 4.0 telah merubah pola hidup manusia terutama dibidang kewirausahaan. Dimana Perkembangan teknologi digital dan hadirnya internet ini membawa perubahan pada sektor kewirausahaan. Yang dulunya berjualan di tempat atau konvensional (offline) sekarang banyak pelaku usaha yang beralih atau membuka usahanya di media online. Untuk menghadapi dan mengantisipasi tantangan ini dan tetap memperoleh manfaat dari social media marketing, maka dalam penggunaan social media, UMKM hendaknya focus pada pengembangan strategi pemasaran yang menekankan pada memperkuat hubungan dengan pelanggan.

 

SARAN

Dalam pelaku UMKM harus lebih terbuka dengan perubahan zaman memanfaatkan digital marketing sebagai media penjualan yang lebih praktis. Wirausahawan harus kreatif dan inovatif mengembangkan produk agar mampu bersaing dengan kompetitor lainnya.Pelaku UMKM harus juga dapat mengatur strategi pemasaran agar konsumen tertarik dengan produk yang dijual.

 


DAFTAR PUSTAKA

Arrasyid, A. (t.thn.). Pengaruh Industri 4.0 Terhadap Kewirausahaan. 1-7.

Berliana, Utami, R., & Baihaqi, W. M. (2020). Pengaruh Teknologi Informasi Revolusi Industri 4.0 terhadap Perkembangan UMKM Disktor Industri Pengolahan. JURNAL MATRIX, VOL. 10, NO. 3, 1-7.

Ratnasari, I., Arnu, A. P., & Hannie. (2021). DIGITAL MARKETING PADA START UP DAN UMKM. Yogyakarta: Absolute Media.

S, C. (2019). Tantangan Bisnis Bagi Generasi Milenial.

Sudarsono, H. (2020). BUKU AJAR MANAJEMEN PEMASARAN. Jawa Timur: CV. Pustaka Abadi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELUANG DAN TANTANGAN DIGITAL MARKETING ERA REVOLUSI 4.0

Peluang dan Tantangan Digital Marketing di Era Revolusi Industri 4.0

Nofiana Nur Afida "Peluang Dan Tantangan Sistem Informasi Manajemen Di Era Revolusi Industri 4.0”